Informasi Detail Peraturan Hukum JDIH
Tipe Dokumen : Perka BKKBN/Peraturan Badan Kependudukan dan KB Nasional
Judul : PERATURAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 26 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KELUARGA BERENCANA TAHUN ANGGARAN 2021
Jenis : Perka BKKBN/Peraturan Badan Kependudukan dan KB Nasional
Nomor : 26
Tahun : 2020
Subjek : PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KELUARGA BERENCANA TAHUN ANGGARAN 2021
Singkatan Jenis :
Tanggal Penetapan : 05 Februari 2025
Tanggal Pengundangan : 05 Februari 2025
T.E.U Badan :
Sumber :
Tempat Terbit :
Bidang Hukum :
Bahasa :
Lokasi :
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
Pemrakarsa :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Unduh :
Status : Berlaku

Abstrak
<p>BOKB terdiri dari:</p> <p>a. biaya operasional Balai Penyuluhan KB;</p> <p>b. biaya operasional Pelayanan KB;</p> <p>c. biaya operasional penggerakan di Kampung KB;</p> <p>d. biaya operasional penanganan stunting;</p> <p>e. biaya operasional pembinaan program Bangga Kencana oleh kader; dan</p> <p>f. biaya dukungan KIE serta manajemen.</p> <p>Peraturan Badan Kependudukan dn Keluarga Berencana Nasional Nomor 26 Tahun 2020 ini sebagai Juknis dalam penggunaan Dana BOKB</p>