Perka BKKBN/Peraturan Badan Kependudukan dan KB Nasional

PERATURAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BKKBN NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG JABATAN DAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN BKKBN

MATERI POKOK PERATURAN

<p>SDM Indonesia harus berkualitas, berkeahlian, pekerja keras, dinamis, terampil dan menguasai iptek. Untuk mewujudkan hal ini maka diperlukan perbaikan komposisi dalam birokrasi untuk mengembangkan fokus SDM Aparatur yang mengutamakan kompetensi dan keahlian. Sesuai dengan arahan Presiden terkait penyederhanaan jabatan pengawas dan administrator, pemetaan jabatan administrator dan pengawas yang akan dialihkan menjadi jabatan fungsional ini bertujuan untuk memangkas rantai birokrasi yang panjang. </p> <p>Peraturan BKKBN ini dibuat untuk mengklafisikasikan jabatan dan kelas jabatan dari perubahan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional sebagai tindak lanjut Surat Menteri Sekretaris Negara B-915/M.Sesneg/D-1/HK.03.00/08/2019 tanggal 30 September 2019 mengenai Arahan Presiden untuk Evaluasi Secara Menyeluruh atas Pemberian Tunjangan Kinerja, Tunjangan Jabatan Fungsional, Tunjangan Khusus, Hak Keuangan, atau Honorarium.</p>
METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Perka BKKBN/Peraturan Badan Kependudukan dan KB Nasional
Judul
PERATURAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BKKBN NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG JABATAN DAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN BKKBN
Jenis
Perka BKKBN/Peraturan Badan Kependudukan dan KB Nasional
Nomor
25
Tahun
2020
Subjek
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BKKBN NOMOR 7 TAHUN 2019 TENTANG JABATAN DAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN BKKBN
Singkatan Jenis
-
Tanggal Penetapan
04 Februari 2026
Tanggal Pengundangan
04 Februari 2026
T.E.U Badan
-
Sumber
-
Tempat Terbit
-
Bidang Hukum
-
Bahasa
-
Lokasi
-
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
-
Pemrakarsa
-
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 179 kali

FILE-FILE PERATURAN

PERBAN 25 JABATAN KELAS JABATAN.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH