Perka BKKBN/Peraturan Badan Kependudukan dan KB Nasional

PERATURAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN ROLE MODEL DAN AGEN PERUBAHAN DI LINGKUNGAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL

MATERI POKOK PERATURAN

<p>Role Model adalah Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional yang menjadi panutan karena perilakunya mencerminkan integritas dan kinerja yang tinggi. Adapun definisi dari Agen Perubahan adalah pegawai yang terpilih menjadi pelopor perubahan di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.</p> <p>Role model dan agen perubahan dibentuk dalam rangka memberikan panutan perilaku yang mencerminkan integritas dan kinerja yang tinggi ditetapkan Role Model di lingkungan BKKBN dan perubahan pola pikir dan Budaya Kerja di lingkungan BKKBN.</p>
METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Perka BKKBN/Peraturan Badan Kependudukan dan KB Nasional
Judul
PERATURAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN ROLE MODEL DAN AGEN PERUBAHAN DI LINGKUNGAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Jenis
Perka BKKBN/Peraturan Badan Kependudukan dan KB Nasional
Nomor
24
Tahun
2020
Subjek
PEDOMAN PENGELOLAAN ROLE MODEL DAN AGEN PERUBAHAN DI LINGKUNGAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Singkatan Jenis
-
Tanggal Penetapan
04 Februari 2026
Tanggal Pengundangan
04 Februari 2026
T.E.U Badan
-
Sumber
-
Tempat Terbit
-
Bidang Hukum
-
Bahasa
-
Lokasi
-
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
-
Pemrakarsa
-
Status
Berlaku

Halaman ini telah diakses 129 kali

FILE-FILE PERATURAN

PERBAN 24 AOC.pdf

STATUS PERATURAN

Tidak ada informasi status peraturan.

Helpdesk JDIH