Informasi Detail Peraturan Hukum JDIH
Tipe Dokumen : Perka BKKBN/Peraturan Badan Kependudukan dan KB Nasional
Judul : PERATURAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG PROSEDUR PENUNJUKAN PELAKSANA TUGAS DAN PELAKSANA HARIAN DI LINGKUNGAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Jenis : Perka BKKBN/Peraturan Badan Kependudukan dan KB Nasional
Nomor : 2
Tahun : 2020
Subjek : PROSEDUR PENUNJUKAN PELAKSANA TUGAS DAN PELAKSANA HARIAN DI LINGKUNGAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIOANAL
Singkatan Jenis :
Tanggal Penetapan : 05 Februari 2025
Tanggal Pengundangan : 05 Februari 2025
T.E.U Badan :
Sumber :
Tempat Terbit :
Bidang Hukum :
Bahasa :
Lokasi :
Urusan Pemerintahan :
Penandatangan :
Pemrakarsa :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Unduh :
Status : Berlaku

Abstrak
<p>Peraturan badan ini berisi tentang prosedur penunjukan pelaksana tugas dan pelaksana harian dalam hal pejabat definitif berhalangan tetap atau berhalangan sementara guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi, serta kelangsungan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan BKKBN</p>