Perka BKKBN/Peraturan Badan Kependudukan dan KB Nasional
PERATURAN KEPALA BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL SISTEM INFORMASI KELUARGA
MATERI POKOK PERATURAN
<p>Sistem Informasi Keluarga, yang selanjutnya disebut SIGA adalah seperangkat tatanan yang meliputi data, informasi, indikator, prosedur, perangkat, teknologi, dan sumber daya manusia yang saling berkaitan dan dikelola secara terpadu untuk mengarahkan tindakan atau keputusan yang berguna dalam mendukung pembangunan keluarga.</p>
METADATA PERATURAN
Tipe Dokumen
Perka BKKBN/Peraturan Badan Kependudukan dan KB Nasional
Judul
PERATURAN KEPALA BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL SISTEM INFORMASI KELUARGA
Jenis
Perka BKKBN/Peraturan Badan Kependudukan dan KB Nasional
Nomor
481/PER/ G4 /2016
Tahun
2016
Subjek
SISTEM INFORMASI KELUARGA
Singkatan Jenis
-
Tanggal Penetapan
04 Februari 2026
Tanggal Pengundangan
04 Februari 2026
T.E.U Badan
-
Sumber
-
Tempat Terbit
-
Bidang Hukum
-
Bahasa
-
Lokasi
-
Urusan Pemerintahan
-
Penandatangan
-
Pemrakarsa
-
Status
Berlaku
Halaman ini telah diakses 902 kali
FILE-FILE PERATURAN
PERKA SIGA 31DES_FINAL.pdf
STATUS PERATURAN
Tidak ada informasi status peraturan.
Abstrak Peraturan
PERATURAN KEPALA BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL SISTEM INFORMASI KELUARGA
2016
Perka BKKBN/Peraturan Badan Kependudukan dan KB Nasional NO. 481/PER/ G4 /2016
ABSTRAK:
<p>Sistem Informasi Keluarga, yang selanjutnya disebut SIGA adalah seperangkat tatanan yang meliputi data, informasi, indikator, prosedur, perangkat, teknologi, dan sumber daya manusia yang saling berkaitan dan dikelola secara terpadu untuk mengarahkan tindakan atau keputusan yang berguna dalam mendukung pembangunan keluarga.</p>