Tidak ada abstrak untuk peraturan ini.
Halaman ini telah diakses 9 kali
SE Menteri Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penggunaan Sisa DAK Nonfisik Subbidang KB Tahun Anggaran 2025 Pada Daerah Terdampak Bencana Alam di Wilayah Prov Aceh, Sumut, dan Sumbar.pdf
Tidak ada informasi status peraturan.