Integrasi JDIH BKKBN
Dukungan dokumentasi hukum terhadap pembangunan hukum nasional masih sangat lemah. Dokumentasi hukum belum mampu menyediakan dokumen dan informasi hukum dengan cepat dan tepat pada saat dibutuhkan. Dokumentasi hukum belum mampu menyediakan akses informasi hukum yang efektif. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) adalah institusi di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. mengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan melakukan penataan dokumentasi dan Informasi Hukum yang terintegrasi dalam sebuah Single Portal.
Pada tanggal 15-16 Oktober 2018 Badan Pembinaan Hukum Nasional melakukan pemahaman dan bimbingan teknis dalam rangka integrasi website anggota JDIH ke dalam website JDIHN. Kegiatan ini bermaksud untuk menambah jumlah anggota JDIH yang terintegrasi dan bertambahnya data yang terintegrasi dalam Database Nasional.
(jdih.bkkbn.go.id) sudah terintegrasi dgn jdihn pertanggal 8 November 2018).