Gambar Berita

Koordinasi Pembinaan JDIH Kemendukbangga/BKKBN ke BPHN Kemenhum

Jakarta, 15 Desember 2025 - Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) melakukan kunjungan dalam rangka pembinaan ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum (Kemenhum). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyempurnaan website JDIH dan pemenuhan indikator-indikator penilaian JDIH. Tim dari BPHN Kemenhum menyampaikan bahwa indikator penilaian pada JDIH kedepannya terdapat perubagan diantaranya pelibatan tim penilai dari pakar hukum dokumentasi dan teknologi informasi dan penilaian kinerja anggota JDIH ditetapkan dengan berita acara elektronik. Reformasi bobot penilaian JDIH sendiri kedepannya menitikberatkan pada pengelolaan dokumen dan indeks hukum, aksesibilitas, integrasi dan singkronisasi dokumen, pengembangan JDIH. Tak hanya itu, nantinya akan diberikan masa sanggah atas pelaporan JDIH.

Di sisi lain, Tim BPHN Kemenhum menyampaikan bahwa untuk e-report saat ini masih maintenance karena ada penambahan indikator. Perubahan indikator ini akan disosialisasikan via zoom apabila aplikasi sudah siap dan tata cara pengisian e-report juga akan disosialisasikan. Tim BPHN Kemenhum menyampaikan secara khusus berkaitan dengan penilaian indikator keamanan data tidak harus ke BSSN, cukup apabila dengan mengsingkronisasi aplikasi dengan keamanan yang sudah tersertifikasi BSSN. Terakhir berkaitan dengan terjemahan, jika ada 4 Peraturan maka cukup 1 saja yang diminta untuk diterjemahan.

Helpdesk JDIH