BKKBN Raih Penghargaan EKA ACALAPATI
BKKBN Raih Penghargaan EKA ACALAPATI: Pencapaian Gemilang dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-3.HN.03.05 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2023, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meraih nilai sebesar 89 dengan Kategori EKA ACALAPATI. Penghargaan ini diberikan kepada anggota JDIHN yang memiliki penilaian tertinggi dan diakui sebagai teladan dalam pengelolaan JDIH. Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dari nilai 72 yang diperoleh pada tahun 2022, dengan kategori DWI TUNGGA, sekaligus membuktikan komitmen BKKBN dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum secara efektif. Peningkatan 17 poin ini tidak hanya mencerminkan kemajuan dalam kualitas pengelolaan JDIH, tetapi juga menggarisbawahi peran penting JDIH sebagai salah satu indikator dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH). Sebagai tim pengelola JDIH BKKBN, Biro Hukum, Organisasi, dan Tatalaksana (Bihukor) akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan inovasi dalam pengelolaan JDIH agar tetap menjadi contoh bagi anggota JDIHN lainnya. Capaian ini merupakan bukti nyata bahwa dengan kolaborasi dan kerja keras, BKKBN mampu mencetak prestasi yang lebih baik dan terus berperan dalam memperkuat akses informasi hukum yang terbuka dan terpercaya di Indonesia.